ETIKA
BISNIS DAN PENERAPANNYA
NAMA
KELOMPOK :
AFDEL JUJUR SAHAT MT.S ( 20211274 )
AGENG JULIANTO ( 28211461 )
AGUNG LUTFIANDARU ( 20211338 )
AMMER UMAR ( 20211672 )
ANDARU ADI PRABOWO ( 20211708 )
KATA PENGANTAR
Tak
pernah lelah penulis ucapkan syukur tak terhingga kepada Sang Mahadaya Ilmu
karena dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Etika Profesi Akuntansi
dengan judul Etika Bisnis dan Penerapannya.
Materi
yang akan dibahas dalam makalah ini adalah profesionalisme suatu profesi yang
harus dimiliki oleh setiap anggota profesi dengan menunjukkan personalitas
seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan
etisnya.
Selain
sebagai pedoman dalam kegiatan menulis akademik dan membaca kritis, makalah ini
juga dapat memberi arah kepada mahasiswa dalam mengembangkan kepribadian dan
belajar memahami etika dalam kehidupan sehari-hari serta dapat belajar etika
bersinis dengan baik sebelum akhirnya mahasiswa tersebut ingin memasuki dunia
bisnis di kemudian hari. Makalah ini disusun secara sederhana untuk dapat
memberikan bimbingan bagi para pembaca yang ingin mengetahui penerapan etika
yang baik, khususnya mahasiswa Gunadarma.
Makalah
ini sangat jauh dari sempurna, namun kiranya dapat membantu para pembaca yang
tengah mempelajari atau pun mengembangkan kepribadiannya dalam untuk dapat
beretika dalam kegiatan berbisnis. Segala saran dan kritik yang membangun dari
para pembaca sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dengan
sebaik mungkin.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Profesi akuntan
di Indonesia sekarang ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Tantangan
tersebut adalah berikut ini. Pertama, WTO/GATT/GATS, tidak hanya merundingkan
masalah perdagangan komoditi riil, namun juga sektor jasa. Kedua, akan
diberlakukannya perdagangan bebas diantara negara-negara di kawasan
Asia-Pasifik dalam rangka kerjasama ekonomi APEC pada tahun 2010 bagi negara
maju dan pada tahun 2020 bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketiga,
diberlakukannya perdagangan bebas diantara negara-negara di kawasan ASEAN,
yaitu AFTA (Ekayani dan Putra, 2003).
Disamping itu,
kemajuan ekonomi mendorong munculnya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan
persaingan bisnis yang cukup tajam. Semua usaha bisnis tersebut berusaha untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun terkadang untuk mencapai
tujuan itu, segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus
melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika
bisnis itu sendiri, termasuk profesi akuntansi. Di dalam bisnis tidak jarang
berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau
kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Perkembangan
pesat teknologi setelah perang dunia kedua memacu dunia bisnis di negara -
negara kapitalis menjadi semakin dinamis, tetapi sayangnya kurang disertai
dengan pemikiran dan kesadaran moral para pelakunya, sehingga menimbulkan
skandal - skandal bisnis yang merugikan masyarakat, seperti hancurnya enron dan
Lehman Brothers. Oleh karena itu, sejak tahun 1970 - an, etika dalam dunia
bisnis menjadi semakin sering dibicarakan dan dituntut realisasinya. Setiap
perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG (Good Corporate Governance)
diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan jika tidak
ingin mengalami hal sama dengan kasus Enron maupun Lehman Brothers. Menurut
hasil penelitian SWA (2005), PT Astra Internasional Tbk (AI) merupakan salah
satu perusahaan publik yang telah menerapkan tata kelola perusahaan. Astra
Internasional berhasil bertahan setelah menerapkan tata kelola perusahaan sejak
tahun 1987 (21 tahun).
Untuk
mengantisipasi hal itu, maka profesionalisme suatu profesi harus dimiliki oleh
setiap anggota profesi, yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter.
Karakter menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam
sikap profesional dan tindakan etisnya.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, maka kami penulis tertarik untuk membuat makalah mengenai
Etika
Bisnis dan Penerapannya.
B.
Manfaat
Dengan adanya
penulisan makalah ini, penulis berharap dapat memberikan masukan bagi
pengembangan ilmu ekonomi terutama mengenai Etika Profesi Akuntansi. Selain itu
dapat memberikan masukan bagi perusahaan mengenai Etika Bisnis dan penerapannya.
Serta bagi pihak lain diharapkan dapat menjadi sumber informasi untuk
memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai Etika Bisnis dan Penerapannya.
Selain itu
makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman nilai-nilai, kesadaran etika,
kode etik profesi akuntan dan ethical governance dalam bisnis dan profesi
akuntan. Dalam rangka mempersiapkan akuntan profesional beretika tinggi,
makalah ini juga membahas isu utama dalam masalah etika bisnis dan perkembangan
etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika
Etika berasal
dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara
hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika
berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, watak. Etika
memiliki banyak makna antara lain :
1. Semangat
khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.
2. Norma-norma
yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang
baik dan benar.
3. Studi
tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral.
Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud
dalam perilaku hidup manusia.
4. Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan.
B.
Pengertian
Bisnis
Beberapa pengertian bisnis adalah sebagai berikut :
1. Bisnis dalam arti
luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang
memproduksi barang& jasa dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bisnis sebagai suatu
system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat
(bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy
the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990]
3. Bisnis merupakan
suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert]
Dari pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui
penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
C. Pengertian Etika Bisnis
Berikut ini adalah beberapa pengertian Etika Bisnis
:
1. Etika Bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.
2. Etika bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.
Pengendalian diri,
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility),
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi,
4.
Menciptakan persaingan yang sehat,
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”,
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi),
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar,
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha ke bawah,
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama,
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif
yang berupa peraturan perundang-undangan.
Etika
Bisnis diperlukan agar para pelaku bisnis dituntut professional, karena adanya
persaingan yang semakin tinggi, kepuasan konsumen yang menjadi faktor utama,
agar perusahaan dapat dipercaya dalam jangka panjang dan mencegah jangan sampai
dikenakan sanksi-sanksi pemerintah yang pada akhirnya mengambil keputusan.
D. Penerapan Etika Bisnis melalui Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
Etika
Bisnis berperan sangat besar karena fungsinya yang jika dapat diterapkan secara
konsisten dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan mempunyai daya saing
(Competitive Advantages) yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai (value-creation) yang tinggi pula.
Menurut
salah satu ahli pada dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena:
1. Dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun eksternal.
1. Dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun eksternal.
2.
Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
3.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.
Meningkatkan keunggulan bersaing.
Berangkat
dari besarnya peran suatu etika dalam melakukan kegiatan bisnis, maka
perusahaan sudah selayaknya menerapkan suatu prinsip pengelolaan perusahaan
yang baik dan sehat. Dalam upaya ini penerapan prinsip Good Corporate
Governance dapat digunakan sebagai salah satu alatnya. Banyak perusahaan yang
umurnya puluhan tahun bahkan ratusan tahun memiliki tingkat pertumbuhan yang
tinggi, dengan kesejahteraan karyawan yang baik karena melaksanakan etika
bisnis dan Good Corporate Governance. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan
etika bisnis melalui penerapan Good Corporate Governance menjadi salah satu
sustainable competitive advantage bagi perusahaan. Etika bisnis sendiri pada
akhirnya merupakan bagian terintegrasi dari nilai-nilai Good Corporate
Governance.
Malaysian
Finance Committee on Corporate Governance memberikan definisi yang lebih luas
mengenai konsep Good Corporate Governance. Good Corporate Governance merupakan
suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis
serta akuntabilitas korporasi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai saham
dalam jangka panjang serta memperhatikan kepentingan pihak-pihak lain yang
terkait dengan perusahaan (stakeholder).
Menurut
Tjager Good Corporate Governance sering disebut sebagai sebuah pola hubungan,
system dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai
tambah secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham dengan
tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan
perundangan dan norma yang berlaku.
Sebagai
sebuah proses, system, struktur dan aturan yang memberikan suatu nilai
tambahbagi perusahaan,
Good
Corporate Governance memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Fairness (Keadilan)
Keadilan
adalah kesetaraan perlakuan dari perusahaan terhadap pihak-pihak yang
berkepentingansesuai dengan criteria dan proporsi yang seharusnya. Dalam hal
ini yang ditekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan
terlindungi dari kecurangan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh
orang dalam. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan membuat peraturan
korporasi terhadap konflik kepentingan minoritas, membuat pedoman perilaku
perusahaan dan atau kebijakan-kebijakan yang melindungi korporasi terhadap
konflik kepentingan, menetapkan peran dan tanggung jawab dewan komisaris,
direksi, dan komite termasuk system remunerasi, menyajikan informasi secara
wajar.
2.
Transparency (Keterbukaan)
Transparansi
adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan perusahaan.
pengungkapan informasi kinerja perusahaan baik ketepatan waktu maupun
akurasinya (keterbukaan dalam proses, pengambilan keputusan, pengawasan,
keadilan, kualitas, standarisasi, efisiensi waktu dan biaya). Dengan
transparansi, pihak-pihak yang terkait akan dapat melihat dan memahami
bagaimana suatu perusahaan dikelola. Namun hal tersebut tidak berarti
masalah-masalah yang strategis harus dipublikasikan, sehingga akan mengurangi
keunggulan kompetitif perusahaan. Hak-hak para pemegang saham, yang harus
diberi informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai perusahaan,
dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai
perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaandan turu memperoleh bagian
dari keuntungan perusahaan.
3.
Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas
adalah pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi dan tugas-tugas sesuai dengan
wewenang yang dimiliki oleh seluruh organ perusahaan termasuk pemegang saham.
Akuntabilitas ini berkaitan erat dengan perencanaan yang telah disepakati
bersama, dimana dalam pelaksanaan dari kegiatan perusahaan harus sesuai dengan
perencanaan dan tujuan perusahaan. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan
menyiapkan laporan keuangan pada waktu yang tepat, mengembangkan komite audit dan
resiko untuk mendukung fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, mengembangkan
dan merumuskan kembali peran dan fungsi internal audit sebagai mitra bisnis
strategic berdasarkan best practice bukan sekedar audit.
4.
Responsibility (Pertanggungjawaban)
Pertanggungjawaban
adalah kesesuaian di dalam pegelolaan perusahaan terhadap peraturan perundangan
yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Prinsip ini diwujudkan
dengan kesadaran bahwa tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari adanya
wewenang, menyadari akan adanya tanggung jawab social, menghindari
penyalahgunaan kekuasaan, menjadi professional dan menjunjung citra, memelihara
lingkungan bisnis yang sehat.
5.
Disclosure (Keterbukaan dalam informasi)
Disclosure
adalah keterbukaan dalam mengungkapkan informasi yang bersifat material dan
relevan mengenai perusahaan harus dapat memberikan informasi atau laporan yang
akurat dan tepat waktu mengenai kinerja perusahaan. hal tersebut terutama untuk
perusahaan yang sudah go public, dimana pemegang saham sangat berkepentingan
dengan informasi kinerja perusahaan tersebut berada.
6.
Independency (Kemandirian)
Kemandirian
adalah suatu keadaan dimana perusahaan bebas dari pengaruh atau tekanan pihak
lain yang tidak sesuai dengan mekanisme korporasi.
E. Penerapan Etika Bisnis yang
Positif
Berikut
ini adalah sepuluh prinsip di dalam menerapkan etika bisnis yang positif :
1.
Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi. Tidak ada perbedaan yang
tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika
bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai
kebenaran.
2.
Etika Bisnis berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan
negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen telah diperlakukan
dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka
etika bisnis telah diterapkan.
3.
Etika Bisnis membutuhkan integritas. Dimana integritas merujuk kepada keutuhan
pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang
dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan komitmen.
4.
Etika Bisnis membutuhkan Kejujuran. Bukan jamannya lagi perusahaan untuk
mengelabui pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah
era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh
produknya.
5.
Etika Bisnis harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru,
sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus
mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stakeholder Anda.
6.
Etika Bisnis membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika
dibangun di atas realist sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam
lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas
rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan
pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik
bisnis.
7.
Etika Bisnis diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika
memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil.
Etika juga diterpkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam
menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok,
pemodal, dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8.
Etika Bisnis membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang
dikelola dengan baik, memiliki system kendali internal dan bertumbuh. Etika
adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan
diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak mempunyai rencana untuk menghasilkan
keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9.
Etika Bisnis berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan
standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku
secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski
begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan
sehari-hari.
10.
Etika Bisnis dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari
kepalanya”. Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku
seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika Bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis juga menjelaskan standar-standar
nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam
pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Disadari atau tidak,
penerapan etika bisnis melalui prinsip-prinsip Good Corporate Governance
memiliki peran yang besar. Etika bisnis bukan lagi merupakan suatu kewajiban
yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi menjadi suatu kebutuhan yang
harus terpenuhi. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance mencerminkan etika
bisnis yang dapat memenuhi keinginan seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang
baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya berdiri
kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
Dalam menciptakan etika
bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah
1. Pengendalian diri,
1. Pengendalian diri,
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility),
3. Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi,
4. Menciptakan
persaingan yang sehat,
5. Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”,
6. Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi),
7. Mampu menyatakan
yang benar itu benar,
8. Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha ke bawah,
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main
yang telah disepakati bersama,
10. Menumbuhkembangkan kesadaran
dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
B.
Saran
Sebaiknya
Perusahaan memperhatikan hal-hal yang akan membuat perusahaan tersebut lebih
berkembang dan bertahan lama, seperti yang telah disebutkan di atas. Kemudian
perusahaan juga bisa menggunakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
mengenai penerapan Etika Bisnis atau sepuluh prinsip di dalam menerapkan etika
bisnis yang positif. Pada dasarnya kedua prinsip ini sama-sama menuntun para
pekerja yang ada di dalam perusahaan untuk beretika bisnis yang baik dan sehat.
Karena hal tersebut menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya
berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
Manipulasi
Laporan Keuangan PT KAI
Dalam kasus tersebut, terdeteksi adanya kecurangan dalam penyajian
laporan keuangan. Ini merupakan suatu bentuk penipuan yang dapat menyesatkan
investor dan stakeholder lainnya. Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran
kode etik profesi akuntansi. Diduga terjadi manipulasi data dalam laporan
keuangan PT KAI tahun 2005, perusahaan BUMN itu dicatat meraih keutungan
sebesar Rp, 6,9 Miliar. Padahal apabila diteliti dan dikaji lebih rinci,
perusahaan seharusnya menderita kerugian sebesar Rp. 63 Miliar. Komisaris PT
KAI Hekinus Manao yang juga sebagai Direktur Informasi dan Akuntansi Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengatakan, laporan keuangan
itu telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Audit terhadap laporan
keuangan PT KAI untuk tahun 2003 dan tahun-tahun sebelumnya dilakukan oleh
Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), untuk tahun 2004 diaudit oleh BPK dan akuntan
publik.
Hasil audit tersebut kemudian diserahkan direksi PT KAI untuk disetujui
sebelum disampaikan dalam rapat umum pemegang saham, dan komisaris PT KAI yaitu
Hekinus Manao menolak menyetujui laporan keuangan PT KAI tahun 2005 yang telah
diaudit oleh akuntan publik. Setelah hasil audit diteliti dengan seksama,
ditemukan adanya kejanggalan dari laporan keuangan PT KAI tahun 2005 :
Pajak pihak ketiga sudah tiga tahun tidak pernah ditagih, tetapi
dalam laporan keuangan itu dimasukkan sebagai pendapatan PT KAI selama tahun
2005. Kewajiban PT KAI untuk membayar surat ketetapan pajak (SKP) pajak
pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 95,2 Miliar yang diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Pajak pada akhir tahun 2003 disajikan dalam laporan keuangan sebagai
piutang atau tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban
pajak itu. Padahal berdasarkan Standart Akuntansi, pajak pihak ketiga yang
tidak pernah ditagih itu tidak bisa dimasukkan sebagai aset. Di PT KAI ada
kekeliruan direksi dalam mencatat penerimaan perusahaan selama tahun 2005.
Penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sebesar Rp
24 Miliar yang diketahui pada saat dilakukan inventarisasi tahun 2002 diakui
manajemen PT KAI sebagai kerugian secara bertahap selama lima tahun. Pada akhir
tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai
kerugian sebesar Rp 6 Miliar, yang seharusnya dibebankan seluruhnya dalam tahun
2005.
Bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya dengan modal
total nilai komulatif sebesar Rp 674,5 Miliar dan penyertaan modal negara
sebesar Rp 70 Miliar oleh manajemen PT KAI disajikan dalam neraca per 31
Desember 2005 sebagai bagian dari hutang. Akan tetapi menurut Hekinus bantuan
pemerintah dan penyertaan modal harus disajikan sebagai bagian dari modal
perseroan.
Manajemen PT KAI tidak melakukan pencadangan kerugian terhadap
kemungkinan tidak tertagihnya kewajiban pajak yang seharusnya telah dibebankan
kepada pelanggan pada saat jasa angkutannya diberikan PT KAI tahun 1998 sampai
2003.
Perbedaan pendapat terhadap laporan keuangan antara komisaris dan
auditor akuntan publik terjadi karena PT KAI tidak memiliki tata kelola
perusahaan yang baik. Ketiadaan tata kelola yang baik itu juga membuat komite
audit (komisaris) PT KAI baru bisa dibuka akses terhadap laporan keuangan setelah
diaudit akuntan publik. Akuntan publik yang telah mengaudit laporan keuangan PT
KAI tahun 2005 segera diperiksa oleh Badan Peradilan Profesi Akuntan Publik.
Jika terbukti bersalah, akuntan publik itu diberi sanksi teguran atau
pencabutan izin praktek. (Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus
2006).
Kasus PT KAI di atas menurut beberapa sumber yang saya dapat,
berawal dari pembukuan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sebagai akuntan sudah selayaknya menguasai prinsip akuntansi berterima umum
sebagai salah satu penerapan etika profesi. Kesalahan karena tidak menguasai
prinsip akuntansi berterima umum bisa menyebabkan masalah yang sangat
menyesatkan.
Laporan Keuangan PT KAI tahun 2005 disinyalir telah dimanipulasi
oleh pihak-pihak tertentu. Banyak terdapat kejanggalan dalam laporan
keuangannya. Beberapa data disajikan tidak sesuai dengan standar akuntansi
keuangan. Hal ini mungkin sudah biasa terjadi dan masih bisa diperbaiki. Namun,
yang menjadi permasalahan adalah pihak auditor menyatakan Laporan Keuangan itu
wajar. Tidak ada penyimpangan dari standar akuntansi keuangan. Hal ini lah yang
patut dipertanyakan.
Dari informasi yang didapat, sejak tahun 2004 laporan PT KAI
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang
melibatkan BPK sebagai auditor perusahaan kereta api tersebut. Hal itu
menimbulkan dugaan kalau Kantor Akuntan Publik yang mengaudit Laporan Keuangan
PT KAI melakukan kesalahan.
Profesi Akuntan menuntut profesionalisme, netralitas, dan
kejujuran. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya tentu harus diapresiasi
dengan baik oleh para akuntan. Etika profesi yang disepakati harus dijunjung
tinggi. Hal itu penting karena ada keterkaitan kinerja akuntan dengan
kepentingan dari berbagai pihak. Banyak pihak membutuhkan jasa akuntan.
Pemerintah, kreditor, masyarakat perlu mengetahui kinerja suatu entitas guna
mengetahui prospek ke depan. Yang Jelas segala bentuk penyelewengan yang
dilakukan oleh akuntan harus mendapat perhatian khusus. Tindakan tegas perlu
dilakukan.
Sumber
: Harian KOMPAS Tanggal 5 Agustus 2006 dan 8 Agustus 2006
ANALISIS:
Dari kasus studi diatas tentang pelanggaran Etika dalam
berbisnis itu merupakan suatu pelanggaran etika profesi perbankan pada PT KAI
pada tahun tersebut yang terjadi karena kesalahan manipulasi dan terdapat
penyimpangan pada laporan keuangan PT KAI tersebut. pada kasus ini juga terjadi
penipuan yang menyesatkan banyak pihak seperti investor tersebut. seharusnya PT
KAI harus bertindak profesional dan jujur sesuai pada asas-asas etika profesi
akuntansi yang dijelaskan oleh tulisan blog saya sebelumnya.
http://andyhariman.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2009/10/pengertian-etika-bisnis.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2009/10/pengertian-etika-bisnis.html
http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-italestari-778
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-bisnis-yang-kurang-beretika.html
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-penerapan-etika-bisnis.html
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-bisnis-yang-kurang-beretika.html
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-penerapan-etika-bisnis.html